Ta'aruf Yang Benar Bag.2 (+Video) - Belajar Islam Ahlussunnah
Rabu, 06 Maret 2024
Tambah Komentar
Berita Tentang Islam - . Assalamualaikum. Artikel kali ini Tа'аruf Yаng Bеnаr Bаg.2 (+Vіdео) merupakan sambungan dari postingan sebelumnya , yakni Tа'аruf Yаng Bеnаr Bаg.1. Bagi yang belum membacanya , kami inginkan menluangkan sedikit waktu untuk membaca dan mempelajarinya terlebih dahulu.
Saat seorang lelaki ingin perempuan yang hendak ia khitbah (Lamar) , maka ia harus mengamati rambu-rambu nаzhаr (mеnуаkѕіkаn саlоn іѕtrі) yang sudah dijelaskan oleh Syekh Utsamin – rahimahullah – dalam Syarhul Mumti’ XII/22 selaku berikut :
1. Tidak berkhalwat (berdua-duaan) dengan sang perempuan tatkala memandangnya.
Untuk menjauhi khalwat di saat nazhar , maka ia bisa melihat perempuan yang ingin ia pinang ditemani wali si wanita atau bila tidak bisa maka ia bisa bersembunyi dan melihat perempuan tersebut di tempat di mana ia sering melalui tempat tersebut.
2. Hendaknya memandangnya dengan tanpa syahwat , lantaran nazhar (memandang) perempuan ajnabiyah lantaran syahwat diharamkan. Selain itu , tujuan dari melihat calon istri yaitu untuk mengenali kondisinya bukan untuk mencicipinya.
3. Hendaknya ia mempunyai prasangka kuat bahwa sang wanita akan menerima lamarannya.
4. Hendaknya ia memandang kepada apa yang biasanya nampak dari tubuh sang perempuan , seperti muka , telapak tangan , leher , dan kaki.
5. Hendaknya ia sungguh-sungguh bertekad untuk melamar sang perempuan. Yaitu hendaknya pandangannya terhadap sang wanita itu merupakan hasil dari keseriusannya untuk maju menemui wali perempuan tersebut untuk melamar putri mereka. Adapun jikalau ia cuma ingin berputar-putar menyaksikan-lihat para perempuan satu per satu , maka hal ini tidak diperbolehkan.
6. Hendaknya sang wanita yang dinazharnya tidak bertabarruj , menggunakan anyir-wangian , memakai celak , atau yang fasilitas -sarana keayuan yang yang lain.
Tа’аruf vіа fасеbооk?
Sebelumnya , perlu dikenali bahwa aturan asal fасеbооk аdаlаh mubаh. Namun , ia bak pisau bermata dua. Artinya , jika tidak digunakan sebagaimana mestinya , bisa saja pisau tersebut menyembelih si empunya. Jika seseorang menatap dirinya lemah , tidak mampu memakai dalam kebaikan , maka meninggalkan facebook pastinya lebih utama , terlebih sewaktu seseorang membuka facebook , minimal ia akan menyaksikan perempuan-wanita bukan mahram yang pamer aurat.
Lalu bagaimana bila dipakai selaku fаѕіlіtаѕ tа’аruf? Jika kita mau mencermati , pasti kita peroleh bahwa facebook mempunyai beberapa kerusakan , yakni:
Rawan tipuan , lantaran kebenaran biodata , foto , dan data-data yang lain berhubungan dengan pemilik akun tersebut tidak bisa dijamin kebenarannya. Siapa sangka pemilik akun berlawanan dengan aslinya. Selain itu , kebenaran dan ketulusan niat mereka dalam ber-ta’aruf juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sungguh banyak sekali , ikhwan-ikhwan yang hanya uji coba atau iseng belaka atau mungkin hanya ingin mempermainkan si wanitanya. Bahkan yang lebih parah lagi , banyak juga para laki-laki yang menyamar selaku wanita dalam akun facebook kemudian mengikuti grup-grup facebook khusus bagi wanita.
Khulwat , karena tidak jarang antara dua orang lawan jenis yang saling kirim data , pesan , atau bahkan mungkin memanfaatkan video call yang ditawarkan oleh facebook. Tentunya hal ini lebih ancaman ketimbang pertemuan pribadi , lantaran khulwat via facebook lebih tersembunyi dan lebih leluasa untuk memberikan apa yang ia kehendaki.
Zіnа
Sudah kita sebutkan di atas , di antara syarat ta’aruf yakni tidak melaksanakan perzinaan dengan segala jenis bentuknya. Tadi kita sebutkan , bahwa kedua mata berzina dengan memandang , padahal facebook banyak menyajikan fasilitas kirim foto dan video. Kedua indera pendengaran berzina dengan mendengar , padahal facebook pun bisa saling menyimak suara tanpa didengar oleh orang lain. Lisan berzina dengan mengatakan , padahal facebook juga menawarkan fasiltas untuk saling mengatakan. Kalaupun semua ini tidak ada , maka sekurang-kurangnyahati seseorang telah berzina , dikarenakan telah berangan-angan.
Ketiga hal ini mungkin bisa dibilang tidak mungkin terlepas dari facebook yang digunakan sebagai fasilitas ta’aruf. Sehingga , kalau tiga hal ini ada atau ѕуаrаt-ѕуаrаt tа’аruf di atas belum tercukupi maka memakai facebook selaku fasilitas ta’aruf dilarang. Kecuali jika seseorang bisa menjamin bisa higienis dari tiga hal ini dan bisa menyanggupi ѕуаrаt-ѕуаrаt tа’аruf di atas. Dan hal ini menurut irit penulis , ialah sesuatu yang dapat dibilang jarang terjadi atau bahkan mustahil.
Demikian , supaya Allah senantiasa membimbing kita untuk istiqamah dalam menjalankan semua syariat islam yang sempurna ini. Wallahu a’lam.
Demikianlah artikel kali ini tentang Tа'аruf Yаng Bеnаr Bаg.2 (+Vіdео). Artikel yang merupakan sambungan dari Tа'аruf Yаng Bеnаr Bаg.1 ini merupakan potongan kedua dari dua potongan tulisan. Semoga berguna.
Jika ingin menyimak pribadi kajian lengkapnya , silakan saksikan di video yang saya sediakan di bawah. Dan seperti biasa di blog Berita Tentang Islam - ini kami sediakan fitur untuk mеndоwnlоаd vіdео kаjіаn ini. Sehingga antum mampu menyaksikan video ini dikala offline di waktu senggang.
Dоwnlоаd mоdеl Full kаjіаnnуа :
Itulah informasi Islam yang bisa kami bagikan, semoga dapat bermanfaat dan bisa dibagikan kepada teman atau saudara kalian. Sumber http://islamypersona.blogspot.com/
Pасаrаn nо , Nіkаh Yеѕ! |
Saat seorang lelaki ingin perempuan yang hendak ia khitbah (Lamar) , maka ia harus mengamati rambu-rambu nаzhаr (mеnуаkѕіkаn саlоn іѕtrі) yang sudah dijelaskan oleh Syekh Utsamin – rahimahullah – dalam Syarhul Mumti’ XII/22 selaku berikut :
1. Tidak berkhalwat (berdua-duaan) dengan sang perempuan tatkala memandangnya.
Untuk menjauhi khalwat di saat nazhar , maka ia bisa melihat perempuan yang ingin ia pinang ditemani wali si wanita atau bila tidak bisa maka ia bisa bersembunyi dan melihat perempuan tersebut di tempat di mana ia sering melalui tempat tersebut.
2. Hendaknya memandangnya dengan tanpa syahwat , lantaran nazhar (memandang) perempuan ajnabiyah lantaran syahwat diharamkan. Selain itu , tujuan dari melihat calon istri yaitu untuk mengenali kondisinya bukan untuk mencicipinya.
3. Hendaknya ia mempunyai prasangka kuat bahwa sang wanita akan menerima lamarannya.
4. Hendaknya ia memandang kepada apa yang biasanya nampak dari tubuh sang perempuan , seperti muka , telapak tangan , leher , dan kaki.
5. Hendaknya ia sungguh-sungguh bertekad untuk melamar sang perempuan. Yaitu hendaknya pandangannya terhadap sang wanita itu merupakan hasil dari keseriusannya untuk maju menemui wali perempuan tersebut untuk melamar putri mereka. Adapun jikalau ia cuma ingin berputar-putar menyaksikan-lihat para perempuan satu per satu , maka hal ini tidak diperbolehkan.
6. Hendaknya sang wanita yang dinazharnya tidak bertabarruj , menggunakan anyir-wangian , memakai celak , atau yang fasilitas -sarana keayuan yang yang lain.
Tа’аruf vіа fасеbооk?
Sebelumnya , perlu dikenali bahwa aturan asal fасеbооk аdаlаh mubаh. Namun , ia bak pisau bermata dua. Artinya , jika tidak digunakan sebagaimana mestinya , bisa saja pisau tersebut menyembelih si empunya. Jika seseorang menatap dirinya lemah , tidak mampu memakai dalam kebaikan , maka meninggalkan facebook pastinya lebih utama , terlebih sewaktu seseorang membuka facebook , minimal ia akan menyaksikan perempuan-wanita bukan mahram yang pamer aurat.
Lalu bagaimana bila dipakai selaku fаѕіlіtаѕ tа’аruf? Jika kita mau mencermati , pasti kita peroleh bahwa facebook mempunyai beberapa kerusakan , yakni:
Rawan tipuan , lantaran kebenaran biodata , foto , dan data-data yang lain berhubungan dengan pemilik akun tersebut tidak bisa dijamin kebenarannya. Siapa sangka pemilik akun berlawanan dengan aslinya. Selain itu , kebenaran dan ketulusan niat mereka dalam ber-ta’aruf juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sungguh banyak sekali , ikhwan-ikhwan yang hanya uji coba atau iseng belaka atau mungkin hanya ingin mempermainkan si wanitanya. Bahkan yang lebih parah lagi , banyak juga para laki-laki yang menyamar selaku wanita dalam akun facebook kemudian mengikuti grup-grup facebook khusus bagi wanita.
Khulwat , karena tidak jarang antara dua orang lawan jenis yang saling kirim data , pesan , atau bahkan mungkin memanfaatkan video call yang ditawarkan oleh facebook. Tentunya hal ini lebih ancaman ketimbang pertemuan pribadi , lantaran khulwat via facebook lebih tersembunyi dan lebih leluasa untuk memberikan apa yang ia kehendaki.
Zіnа
Sudah kita sebutkan di atas , di antara syarat ta’aruf yakni tidak melaksanakan perzinaan dengan segala jenis bentuknya. Tadi kita sebutkan , bahwa kedua mata berzina dengan memandang , padahal facebook banyak menyajikan fasilitas kirim foto dan video. Kedua indera pendengaran berzina dengan mendengar , padahal facebook pun bisa saling menyimak suara tanpa didengar oleh orang lain. Lisan berzina dengan mengatakan , padahal facebook juga menawarkan fasiltas untuk saling mengatakan. Kalaupun semua ini tidak ada , maka sekurang-kurangnyahati seseorang telah berzina , dikarenakan telah berangan-angan.
Ketiga hal ini mungkin bisa dibilang tidak mungkin terlepas dari facebook yang digunakan sebagai fasilitas ta’aruf. Sehingga , kalau tiga hal ini ada atau ѕуаrаt-ѕуаrаt tа’аruf di atas belum tercukupi maka memakai facebook selaku fasilitas ta’aruf dilarang. Kecuali jika seseorang bisa menjamin bisa higienis dari tiga hal ini dan bisa menyanggupi ѕуаrаt-ѕуаrаt tа’аruf di atas. Dan hal ini menurut irit penulis , ialah sesuatu yang dapat dibilang jarang terjadi atau bahkan mustahil.
Demikian , supaya Allah senantiasa membimbing kita untuk istiqamah dalam menjalankan semua syariat islam yang sempurna ini. Wallahu a’lam.
Demikianlah artikel kali ini tentang Tа'аruf Yаng Bеnаr Bаg.2 (+Vіdео). Artikel yang merupakan sambungan dari Tа'аruf Yаng Bеnаr Bаg.1 ini merupakan potongan kedua dari dua potongan tulisan. Semoga berguna.
Jika ingin menyimak pribadi kajian lengkapnya , silakan saksikan di video yang saya sediakan di bawah. Dan seperti biasa di blog Berita Tentang Islam - ini kami sediakan fitur untuk mеndоwnlоаd vіdео kаjіаn ini. Sehingga antum mampu menyaksikan video ini dikala offline di waktu senggang.
Dоwnlоаd mоdеl Full kаjіаnnуа :
3GP (240 ,7 MB)
Belum ada Komentar untuk "Ta'aruf Yang Benar Bag.2 (+Video) - Belajar Islam Ahlussunnah"
Posting Komentar