Dzikir dalam Sholat tarawih| sunnahkah? - Belajar Islam Ahlussunnah
Selasa, 27 Desember 2022
Tambah Komentar
![]() |
| Tаrаwеh dаlаm ѕunnаh |
IslamyPersona™.Kоmаndо Dzіkіr Bеrjаmа'аh Dіѕіѕірkаn Dаlаm Shоlаt Tаrаwіh ,
Sebagian besar muslimin di Indonesia melakukan sholat tarawih berjamaah di masjid. dan ini memang ѕunnаh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam , dan sudah disebutkan dalam beberapa hadits yang shahih. yang Shalat taraweh disebagian masjid , bahkan disebagian besar masjid disekitar kita , ada suatu tradisi yang masih terus diulang-ulang dan dilestarikan , yakni dzikir yang lazimnya dikerjakan sesudah salam sholat Tarawih dengan cara berjamaah dikomandoi oleh satu orang dengan mengucapkan :
" Assholatu sunnatat tarawihi rahimakumullah... dst"
Yang kemudian disertai atau dijawab oleh jamaah sholat dengan lantang dan bersama-sama !!
Pertanyaannya :
Bagaimanakah kedudukan dzikir ini ?? Adakah tuntunannya dalam Islam mengenai tatacara mirip ini ??
Maka kita katakan :
- Tidak pernah dinukil dari al-Quran dan Sunnah perihal dzikir ini. Tidak pula dari para shahabat , bahkan tidak dari para Imam madzhab. Lantas , dari manakah asal tatacara dzikir dan lafal mirip itu?
Sebagaimana kita tahu bahwa , ritual semacam ini "disisipkan" dalam ibadah shalat yang mana sudah baku tatacaranya dan tidak mampu kita kreasikan sesuka hati kita. Sholat (wajib maupun sunnah) haruslah bersumber dari ѕуаrіаt Iѕlаm , bukan syariat si A , si B , ustadz X atau kyai X.
- Mirisnya lagi , ini dikerjakan dengan (acap kali dan seringnya) teriak- teriak sekencang-kencangnya dan secara bareng-bareng (rame-rame) , hingga membuat shalat tarawih versi ini identik dengan "kegaduhaan". sebagian orang berasumsi ini yakni syiar Islam , padahal tidak demikian adanya , yang merupakan syiar Islam yang syar'i hanyalah mengumandangkan azan dan perayaan ied , hal tersebut wajib disemarakkan keluar agar orang mendengar. berlainan dengan mengaji dan bersholawat di dalam masjid , maka dihentikan untuk mengeraskan suara hingga keluar masjid. terlebih berteriak-teriak , itu bukanlah syiar Islam. alasannya bisa jadi ada orang tua yang butuh istirahat , atau orang yang sakit , sehingga dapat mengusik mereka di sekeliling masjid.
- Kembali terhadap permasalahan dzikir tadi , kalau tidak pernah ada tuntunannya , kenapa kita tidak mencukupkan diri dengan apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya saja ?
Jika kita mau berfikir obyektif , merenung dengan hati lapang dan fikiran damai , maka akan dengan gampang memahami :
Bahwa dalam perkara ini , bahwasanya bukan dzikir dan shalawatnya yang di ingkari (itupun jika dzikirnya shahih) , tetapi tatacara ibadahnya itu sendiri yang menyelisihi sunnah.
Syaikh Al Albani berkomentar :
“Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullahu Ta’ala. Jawaban ini adalah senjata ampuh bagi orang yang gemar berbuat bid’ah yang menganggap baik banyak bid’ah dengan alasan isinya yakni zikir dan sholat! Merekapun mengingkari ahlus sunnah dengan memanfaatkan argumentasi tersebut. Mereka menuduh bahwa ahlus sunnah mengingkari zikir dan sholat ! Padahal sejatinya , yang mereka ingkari yakni penyelisihan mereka terhadap sunnah dalam berzikir , sholat , dan sejenisnya” (Irwa-ul Ghalil , 2/236 , dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’ , hal. 71-72).
Mungkin ada sebagian yang akan berdalih bahwa hal itu boleh-boleh saja karena berisi sholawat dan do’a terhadap teman yang merupakan amalan baik.
Itu memang benar , namun masalahnya insan menganggapnya (tatacara dzikir ini) selaku syiar shalat tarawih.. Bagaimana mereka menilai baik sesuatu yang tidak ada ajarannya dalam agama ?? Apalagi ini disisipkan dalam shalat yang mana telah baku tatacaranya..
Bahkan , penganggapan baik akan suatu amalan ibadah tanpa landasan telah diingkari secara keras oleh Imam Syafi’i rahimahullah tatkala berkata :
“Barangsiapa yang istihsan maka ia sudah membuat syariat”[1].
Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan : “Maksud istihsan yakni ia memutuskan suatu syariat yang tidak syar’i dari pribadinya sendiri” [2].
Selalu camkan saudaraku , bahwa Islam telah tepat , tak ada satupun tatacara ibadah yang terlupakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk disampaikan.. Manakala suatu tatacara ibadah shahih ada tuntunan dari Nabi dan para shahabatnya , maka ikutilah.. Manakala tak ada tuntunannya , maka tinggalkanlah..
Hanya pada Allaah kita bermohon atas petunjuk.
""""""""""""""""""""""""""""""""
Foot Note :
[1] Ucapan ini terkenal dari Imam Syafi’i sebagaimana dinukil oleh para imam madzhab. Syafi’i seperti Ghozali dalam al-Mankhul hlm. 374 dan al-Mahalli dalam Jam’ul Jawami’: 2/395 dan lain sebagainya. (Lihat Ilmu Ushul Bida’ hlm. 121 oleh syaikh Ali Hasan).
[2] Irsyadul Fuhul hlm. 240
Semoga berfaedah.
[AK]
Itulah informasi Islam yang bisa kami bagikan, semoga dapat bermanfaat dan bisa dibagikan kepada teman atau saudara kalian. Sumber http://islamypersona.blogspot.com/
" Assholatu sunnatat tarawihi rahimakumullah... dst"
Yang kemudian disertai atau dijawab oleh jamaah sholat dengan lantang dan bersama-sama !!
Pertanyaannya :
Bagaimanakah kedudukan dzikir ini ?? Adakah tuntunannya dalam Islam mengenai tatacara mirip ini ??
Maka kita katakan :
- Tidak pernah dinukil dari al-Quran dan Sunnah perihal dzikir ini. Tidak pula dari para shahabat , bahkan tidak dari para Imam madzhab. Lantas , dari manakah asal tatacara dzikir dan lafal mirip itu?
Sebagaimana kita tahu bahwa , ritual semacam ini "disisipkan" dalam ibadah shalat yang mana sudah baku tatacaranya dan tidak mampu kita kreasikan sesuka hati kita. Sholat (wajib maupun sunnah) haruslah bersumber dari ѕуаrіаt Iѕlаm , bukan syariat si A , si B , ustadz X atau kyai X.
- Mirisnya lagi , ini dikerjakan dengan (acap kali dan seringnya) teriak- teriak sekencang-kencangnya dan secara bareng-bareng (rame-rame) , hingga membuat shalat tarawih versi ini identik dengan "kegaduhaan". sebagian orang berasumsi ini yakni syiar Islam , padahal tidak demikian adanya , yang merupakan syiar Islam yang syar'i hanyalah mengumandangkan azan dan perayaan ied , hal tersebut wajib disemarakkan keluar agar orang mendengar. berlainan dengan mengaji dan bersholawat di dalam masjid , maka dihentikan untuk mengeraskan suara hingga keluar masjid. terlebih berteriak-teriak , itu bukanlah syiar Islam. alasannya bisa jadi ada orang tua yang butuh istirahat , atau orang yang sakit , sehingga dapat mengusik mereka di sekeliling masjid.
- Kembali terhadap permasalahan dzikir tadi , kalau tidak pernah ada tuntunannya , kenapa kita tidak mencukupkan diri dengan apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya saja ?
Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu , bahwa ia menyaksikan seseorang menjalankan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu dia melarangnya. Maka orang itu berkata :
"Wahai Sa'id , apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?"
Lalu Sa'id menjawab :
"Tidak , tetapi Allah akan menyiksamu sebab menyalahi sunnah"
[SHAHIH. HR Bаіhаԛі dаlаm"Aѕ Sunаn Al Kubrа"II/466 , Khаtіb Al Bаghdаdі dаlаm"Al Fаԛіh wаl mutаfаԛԛіh"I/147 , Ad Dаrіmі I/116]
Jika kita mau berfikir obyektif , merenung dengan hati lapang dan fikiran damai , maka akan dengan gampang memahami :
Bahwa dalam perkara ini , bahwasanya bukan dzikir dan shalawatnya yang di ingkari (itupun jika dzikirnya shahih) , tetapi tatacara ibadahnya itu sendiri yang menyelisihi sunnah.
Syaikh Al Albani berkomentar :
“Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullahu Ta’ala. Jawaban ini adalah senjata ampuh bagi orang yang gemar berbuat bid’ah yang menganggap baik banyak bid’ah dengan alasan isinya yakni zikir dan sholat! Merekapun mengingkari ahlus sunnah dengan memanfaatkan argumentasi tersebut. Mereka menuduh bahwa ahlus sunnah mengingkari zikir dan sholat ! Padahal sejatinya , yang mereka ingkari yakni penyelisihan mereka terhadap sunnah dalam berzikir , sholat , dan sejenisnya” (Irwa-ul Ghalil , 2/236 , dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’ , hal. 71-72).
Mungkin ada sebagian yang akan berdalih bahwa hal itu boleh-boleh saja karena berisi sholawat dan do’a terhadap teman yang merupakan amalan baik.
Itu memang benar , namun masalahnya insan menganggapnya (tatacara dzikir ini) selaku syiar shalat tarawih.. Bagaimana mereka menilai baik sesuatu yang tidak ada ajarannya dalam agama ?? Apalagi ini disisipkan dalam shalat yang mana telah baku tatacaranya..
Bahkan , penganggapan baik akan suatu amalan ibadah tanpa landasan telah diingkari secara keras oleh Imam Syafi’i rahimahullah tatkala berkata :
“Barangsiapa yang istihsan maka ia sudah membuat syariat”[1].
Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan : “Maksud istihsan yakni ia memutuskan suatu syariat yang tidak syar’i dari pribadinya sendiri” [2].
Selalu camkan saudaraku , bahwa Islam telah tepat , tak ada satupun tatacara ibadah yang terlupakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk disampaikan.. Manakala suatu tatacara ibadah shahih ada tuntunan dari Nabi dan para shahabatnya , maka ikutilah.. Manakala tak ada tuntunannya , maka tinggalkanlah..
Hanya pada Allaah kita bermohon atas petunjuk.
""""""""""""""""""""""""""""""""
Foot Note :
[1] Ucapan ini terkenal dari Imam Syafi’i sebagaimana dinukil oleh para imam madzhab. Syafi’i seperti Ghozali dalam al-Mankhul hlm. 374 dan al-Mahalli dalam Jam’ul Jawami’: 2/395 dan lain sebagainya. (Lihat Ilmu Ushul Bida’ hlm. 121 oleh syaikh Ali Hasan).
[2] Irsyadul Fuhul hlm. 240
Semoga berfaedah.
[AK]


Belum ada Komentar untuk "Dzikir dalam Sholat tarawih| sunnahkah? - Belajar Islam Ahlussunnah"
Posting Komentar