@NewsKriminal. Peristiwa ini terjadi di kota Makasar Sulawesi Selatan dimana seorang Imam Masjid yang membantu penemuan Sabu seberat 2 Kg, seperti apa kejadiannya?
Seperti yang dilansir harian online ternama JawaPos.com - Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar, baru-baru ini melakukan pengungkapkan, peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram di Kota Makassar.
 | Narkotika | Imaged taken from tribunnews.com |
Pengungkapan di sebuah rumah, di Jalan Hati Rela, BTN Tabaria, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Kamis (6/9) dini hari, lalu itu, berlangsung dramatis. Petugas bahkan, sempat dikecoh oleh beberapa orang warga, bahwa tersangka Sugiman, 51, yang ditugaskan untuk menjaga barang haram itu di dalam sebuah gudang di dalam rumah orang.
"Awalnya belum tergambar rumahnya seperti apa. Dua kali kita coba masuk di sekitar lokasi. Kemudian diulang pas mau salat subuh dan kita menemukan imam masjid dan beberapa warga yang mau salat, yang bersedia menunjukkan lokasi rumahnya dimana," ungkap Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, dalam ekspos tangkapan di Mako Polrestabes, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/9).
Sesampainya di rumah, petugas kembali dipersulit dengan pencarian lokasi, tempat penyimpanan barang tersebut. Beberapa jam mencari, petugas mencurigai salah satu bilik rumah yang tempatnya sedikit tertutup. Terkesan seperti gudang kumuh, tanpa penghuni. "Ada teras disitu tapi posisinya tidak tersambung. Ada keluarganya yang bilang kalau itu teras tetanggalah. Kemudian kita tetap masuk dan ada yang bilang, jangan karena itu ada orang gila di dalam. Akhirnya kita masuk dan kita temukan barangnya," jelas Diari.
Dari dalam gudang, sabu itu disimpan di dalam sebuah tas. Sabu dikemas dalam 3 paket besar. Barang haram itu ditemukan bersama Sugiman, lelaki yang disebutkan gila. Sugiman, ditugaskan untuk menjaga gudang penyimpanan di dalam rumah. "Dari keterangan yang bersangkutan, narkoba itu dititipkan seseorang berinisial IR, dan saat ini orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami," tegas Diari.
Saat diintrogasi pascapenangkapan disebutkan Diari mengaku, diberikan imbalan Rp 10 juta oleh pemilik sabu. Lebih dari 2 tahun bekerja kepada IR, Sugiman, kerap ditugaskan hanya mengamankan sabu.
"Pengakuan yang bersangkutan sudah lama menjadi penjaga penitipan di rumah DPO itu. Yang bersangkutan menjaga dan mengamankan kalau ada apa-apa," ucap Diari.
Pelaku saat ini sementara menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Mako Polrestabes Makassar. Belum diketahui apakah pelaku, positif menggunakan narkoba atau tidak. "Kita belum tes urinenya apakah positif atau tidak. Selanjutnya kita akan tes urine yang bersangkutan ini," tambahnya. Sementara untuk DPO IR, pihaknya sementara melakukan pendalaman untuk mengungkap, sumber utama sabu yang diketahui bakal diedarkan di kawasan kota Makassar ini.
Dalam pengungkapan itu, selain barang bukti sabu, dari tangan Sugiman, petugas menyita 9 buku tabungan, 1 unit BPKB dan 4 unit handphone. Sugiman sendiri dijerat dengan kepemilikan narkoba.
Ancaman pasal yang disangkan adalah, 112 ayat 2 subsidaer 114 ayat 2, Undang-udang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Postingan ini dikutip dari Berkat Imam Masjid, Sabu 2 Kg Gagal Beredar di Makassar . Dipublish pada September 08, 2018 at 09:00PM tetap kunjungi izone.gtofreel.com untuk mengupdate berita terbaru. Mohon sematkan komentar anda terkait artikel Berkat Imam Masjid, Sabu 2 Kg Gagal Beredar di Makassar dibawah ini.
Bookmark situs izone.gtofreel.com di laptop maupun smartphone anda untuk mengetahui berita teknologi terupdate. |
|
|
Belum ada Komentar untuk "Sabu 2 Kg Gagal Beredar Berkat Imam Masjid. Kok bisa?"
Posting Komentar