Cara Mendaftar Haji Reguler (Update 2022)

Berikut infografis yang diambil dari website Kementerian Agama dan menggambarkan pendaftaran Haji Reguler:

Infografik Alur Registrasi Haji Reguler

  1. Persyaratan Pendaftaran Haji
  2. Muslim
  3. Pada saat mendaftar, Anda harus berusia minimal 12 (dua belas) tahun.
  4. Memiliki kartu identitas yang sesuai dengan tempat tinggal Anda.
  5. Memiliki kartu keluarga di tangan.
  6. Anda memiliki akta kelahiran atau akta nikah atau ijazah
  7. Memiliki dana yang disimpan atas nama calon jemaah haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS BPIH)


Langkah-Langkah Pendaftaran Haji

Calon jemaah haji dapat membuat rekening tabungan haji di Bank Penerima Iuran Penyelenggaraan Haji (BPS BPIH) yang lokasinya sesuai dengan KTP domisili, dengan syarat memberikan KTP dan setoran sebesar 25 juta rupiah atau minimal yang ditentukan bank .

Calon jemaah haji menandatangani surat pernyataan yang menyatakan telah memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Calon jemaah haji melakukan transfer ke rekening Menteri Agama sebesar setoran BPIH pertama di wilayah BPS cabang BPIH sesuai dengan domisili KTP.

BPS BPIH membuat dokumen bukti setoran awal dengan Nomor Validasi.

Dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel dengan gambar calon jemaah haji berukuran 3x4 cm dan dicap.

Calon jemaah haji melengkapi formulir pendaftaran haji berupa Surat Tanda Pendaftaran Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada otoritas Kementerian Agama Kabupaten/Kota berdasarkan domisili KTP.

Calon jemaah haji diberikan bukti formulir pendaftaran haji yang memuat Nomor Porsi pendaftaran dan ditandatangani serta dicap oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kantor Kemenag Kabupaten/Kota membagikan 5 SPPH cetak yang masing-masing dicetak/dilem dengan foto calon jemaah haji berukuran 3x4 cm.

Bank yang menerima setoran haji

  • Mandiri Syariah
  • Bank Muamalat BNI Syariah Bank Syariah Panin
  • Permata Bank
  • Bank Jawa Tengah
  • Niaga Syariah CIMB
  • Bank Riau Kepri
  • Bank Mega Syariah
  • Bank Sumatera Utara
  • Bank Syariah DKI
  • Bank Jatim
  • Bank Syariah Aceh
  • Bank Sumsel
  • Bank Nagari
  • BTN Syariah

TIPS 1: Pelajari lokasi bank serta kantor Kementerian Agama di wilayah yang sesuai dengan alamat di KTP Anda. Lebih baik jika kedua tempat tersebut cukup dekat untuk memudahkan perjalanan bolak-balik Anda.

TIPS2: Setiap bank memiliki pedoman sendiri untuk menentukan setoran minimum yang diperlukan untuk memulai rekening tabungan haji.

TIPS3: Sebelum mentransfer dana ke Kementerian Agama, telepon cabang bank yang ingin Anda kunjungi untuk memastikan terhubung dengan Siskohat.

Daftar Pendaftaran Haji Lengkap

  • 4 lembar lembar validasi bank asli
  • 1 Lembar Surat Pernyataan Calon Haji Asli (bermaterai)
  • Surat Kuasa Bank Asli (bermaterai): 1 Lembar
  • Buku Tabungan Mabrur dengan saldo minimal 25 juta rupiah (Fotokopi Bank) : 2 Lembar
  • 1 lembar fotokopi Slip Setoran Awal BPIH (25 juta rupiah)
  • Fotocopy KTP : 6 lembar
  • 3 lembar fotokopi kartu keluarga
  • 3 lembar fotokopi akta kelahiran, ijazah, atau akta nikah
  • 3 lembar fotokopi Surat Pernyataan Kesehatan (Puskesmas)
  • Fotokopi Kartu Golongan Darah : 3 Lembar
  • Foto 3x4: 5 Lembar
  • Foto 4x6: 3 Lembar
  • Peta Green Diamond kode 5002: 1 buah
  • *Fotokopi 5 sampai 10 pada kertas A4 dengan zoom 200%.
  • *Prosedur foto: Ambil foto berwarna dengan latar belakang putih dan posisi wajah 80%. Kenakan topi/hijab/kemeja yang kontras dengan latar belakang daripada yang putih.

TIPS: Meskipun tidak ada persyaratan untuk memiliki Surat Keterangan Sehat, sebaiknya dilakukan di Puskesmas untuk menghindari masalah saat menyerahkan makalah ke Kantor Kementerian Agama.

TIPS: Selalu siapkan fotokopi dan gambar ekstra untuk berjaga-jaga.

Belum ada Komentar untuk " Cara Mendaftar Haji Reguler (Update 2022)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Dapatkan Promonya

Iklan Bawah Artikel